Di Rumah Banyak Cicak? Hati-hati, Ini Kata Rasulullah

by -1181 Views

Di rumah Banyak Cicak? Hati-hati, Ini Kata Rasulullah

Imam Suyuthi menyebutkan bahwa, binatang-binatang itu terbagi  menjadi empat macam, salah satunya adalah binatang yang mengandung bahaya di dalamnya dan tidak bermanfaat, maka dianjurkan untuk dibunuh.

Cicak termasuk ke dalam kategori ini, sebab kehadirannya membahayakan manusia, karena dapat meracuni makanan dan membatalkan wudhu, jadi boleh dibunuh. Selain itu, banyak hadits-hadits yang menyebutkan bahwa cicak memang dianjurkan untuk dibunuh.

Cicak adalah Musuh Ibrahim

Rasulullah shhalallahu ‘alaihi wa salam menyebutkan bahwa cicak memiliki sifat khianat seperti yang dimiliki oleh orang-orang munafik. Dalam sebuah hadits, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Bahwasanya ketika Ibrahim dilempar ke dalam api maka, mulailah semua hewan melata berusaha memadamkannya, kecuali cicak karena sesungguhnya cicak itu mengembus-ngembus api yang membakar Ibrahim” (HR Ahmad).

Cicak Bisa Menjadi Media Sihir

Pada saat pindahan rumah, hendaknya rumah baru diruqyah dahulu dengan membacakan surat Al-Baqarah agar bersih dari setan-setan yang mengganggu. Rasulullah bersabda, “Jangan kalian jadikan rumah kalian seperti kuburan, sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan surat Al-Baqarah di dalamnya” (HR Muslim).

Sering terjadi dengan anehnya, tiba-tiba ada cicak yang berjatuhan dan mati atau bahkan cicak tersebut mati dengan tubuh hangus. Fenomena ini perlu diwaspadai, sebab cicak sering dijadikan media pembawa sihir. Banyak golongan jin yang menjelma menjadi cicak (hewan melata) untuk meletakkan racun sihir di rumah.

Rasulullah mengabarkan bahwa, ” Jin itu terbagi menjadi tiga kelompok, pertama jin yang selalu beterbangan (melayang di udara); Kedua, jin dalam wujud hewan melata; Dan ketiga, jin yang mempunyai tempat tinggal dan suka bepergian.” )Hadits riwayat  Thabrani, Hakim, dan  Baihaki dengan sanat yang shahih).

Membunuh Cicak Akan Mendapat Pahala

Abu Huraira Ra berkata, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Barang siapa membunuh cicak, maka pada awal pukulannya  baginya ini dan itu satu kebaikan, barang siapa yang membunuhnya pada pukulan kedua, maka baginya ini dan itu satu kebaikan yang berbeda dengan yang pertama, jika dia membunuhnya pada pukulan ketiga maka, baginya ini dan itu satu kebaikan yang berbeda dari yang kedua”.

Hikmah dari perintah membunuh cicak adalah seperti yang diungkapkan oleh Al-Munawi Yaitu “Allah memerintahkan untuk membunuh cicak, karena cicak memiliki sifat yang jelek, sementara dulu dia meniup api Ibrahim sehingga (api itu) menjadi besar”.

Membunuh cicak semakin cepat, justru semakin baik, karena membunuh hewan tidak boleh sampai menyiksa, seperti halnya menyembelih hewan qurban yang juga harus menggunakan pisau yang sangat  tajam dan langsung memutus urat nadi, sehingga cepat mati. Itulah yang diisyaratkan pada hadits di atas.

Bagaimana dengan tokek? Ada dua pendapat yang menjelaskan mengenai hal ini. Pendapat pertama yaitu cicak dan tokek sama haramnya. Sebagian ulama masih mengganggap cicak dan tokek masih satu jenis, sehingga hukum keduanya dinyatakan haram.

Imam Nawawi berkata, “menurut ahli bahasa arab, cicak (al-wazagh) masih sejenis dengan tokek (saam abrash) karena tokek adalah cicak besar. Pendapat ini juga dikuatkan oleh imam Syaukani. Pengarang kitab Aunul Ma’bud menerangkan, cicak adalah binatang yang dapat disebut tokek.

Sementara sebagian pendapat lain mengatakan bahwa, yang diharamkan dan dianjurkan untuk dibunuh adalah tokek, bukan cicak. Sebab, makna wazagh lebih tepat diartikan sebagai tokek, bukan cicak, bahasa arab dari cicak adalah sihliyah . Wallahu a’lam.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *