Peringatan Darurat
Netizen Indonesia ramai membagikan gambar Garuda putih berlatar belakang biru yang bertuliskan “Peringatan Darurat” di media sosial. Atau melalui Instagram Stories, status WhatsApp, atau publikasi X.
Gambar tersebut awalnya dibagikan oleh akun kolaborasi @narasinewsroom, @najwashihab, @matanjawa, dan @narasi.tv di Instagram.
Di platform tersebut, tagar #KawalPutusanMK juga mendominasi trending topic X dengan memperoleh 24.500 tweet.
Berdasarkan penelusuran, Gerakan Ini mengacu pada ajakan memantau Pilkada 2024. Cerita yang beredar di media sosial ramai membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8/2024).
Putusan MK menyebutkan, partai politik tidak memerlukan mandat di DPRD untuk mengusung calon kepala daerah. Namun, pada Rabu (21/8/2024), DPR memutuskan menggelar rapat pembahasan revisi UU Pilkada.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pihaknya akan menerima berbagai data terkait pembahasan RUU Pilkada. RUU Pilkada dikatakan merespons putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah syarat pencalonan Kepala Daerah.
Baca Juga : Mahasiswa Trisakti Gelar Aksi Protes Menolak Revisi RUU Pilkada
JogjaPost Jogja News Today. Presenting a variety of interesting information both local Jogja, national and even international. Follow us on Google News and other social media.