Kasus Gratifikasi 100 Miliar yang Seret Ganjar Pranowo, Pelapornya Ternyata Caleg PSI

by -351 Views
profil pelapor kaus ganjar ketua ipw sugeng teguh santoso
profil pelapor kaus ganjar ketua ipw sugeng teguh santoso

Tanggal 5 Maret 2024, Indonesian Police Watch melaporkan direksi Bank Jateng dengan tuduhan menerima gratifikasi atau suap. Suap itu diduga berasal dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan jaminan pertanggungan kredit kepada para kreditur Bank Jateng.

Uang suap atau gratifikasi tersebut berupa pemberian cashback sebesar 16 persen dari total premi. Menurut IPW, uang gratifikasi dari perusahaan asuransi tersebut mengalir ke 3 orang yang dulu menjabat sebagai direksi Bank Jateng. Salah satu penerimanya diduga adalah Ganjar Pranowo

Ganjar Ikut Terseret karena Menjabat Sebagai Pemegang Saham Pengendali Bank Jateng

Kasus gratifikasi yang terjadi di Bank Jateng tersebut menurut IPW sudah berlangsung dari tahun 2014 hingga 2023. Rentang waktu ini Ganjar Pranowo menjabat sebagai gubernur Jateng. Karena menjadi orang nomor satu di Jateng inilah, Ganjar mendapatkan posisi direksi di Bank Jateng tersebut. Selama periode 2014 hingga 2023 tersebut, Ganjar Pranowo menerima suap dari perusahaan perusahaan asuransi tanpa ada pihak yang melaporkan

Uang Gratifikasi yang Diterima Ganjar Mencapai 100 Miliar?

Uang gratifikasi yang diberikan oleh perusahaan perusahaan asuransi ke direksi Bank Jateng tersebut besarnya mencapai 16 persen dari polis. Sejumlah 16 persen tersebut dibagi kepada 3 pihak. Sebesar 5,5 persen dialokasikan untuk operasional Bank Jateng dari puat sampai cabang. 5 persen diterima oleh eks direktur Bank Jateng dan sisanya 5.5 persen diterima oleh Ganjar Pranowo.

Diperkirakan total gratifikasi yang diterima oleh mantan Gubernur Jateng tersebut mencapai Rp 100 miliar. Jumlah uang yang tidak sedikit tentunya. Apakah uang sebanyak itu dinikmati oleh Ganjar sendiri atau mengalir juga ke partai yang mengusung Ganjar Pranowo sebagai gubernur ya?

Laporan Gratifikasi yang Menyeret Ganjar Merupakan Bentuk Pengalihan Isu Hak Angket?

Kalah di pilpres dan tiba tiba dilaporkan IPW terkait kasus gratifikasi Bank Jateng tentu sebuah bencana tersendiri bagi Ganjar. Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim ikut bicara terkait laporan yang menyeret Ganjar tersebut. Menurut chico, tuduhan tersebut beraroma politik. Ganjar dilaporkan semata mata karena menjadi pionir yang mendorong pengajuan hak angket menolak hasil pemilu ke DPR.

Profil Pelapor Kasus Gratifikasi Bank Jateng yang Menjerat Ganjar Ternyata Caleg PSI

Kasus Gratifikasi Bank Jateng yang menyeret Ganjar Pranowo tersebut di laporka ke KPK oleh IPW. untuk diketahui, Ketua IPW saat ini adalah Sugeng teguh santoso. Dia juga yang menjelaskan proses pelaporan Ganjar dan eks dirut Bank Jateng kepada wartawan seperti yang kami kutip dari laman viva.co.id pada 5 maret 2024.

Untuk diketahui, sugeng teguh santoso ini selain menjabat sebagai ketua IPW, dia juga merupakan kader dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang bergabung pada 18 agustus 2021. Pada pemilu 2024 lalu, sugeng juga menjadi caleg untuk DPRD kota Bogor daerah pemilihan 1.

Kecurigaan Netizen Terkait Pelaporan Kasus Gratifikasi Bank Jateng yang Menyeret Ganjar

Dugaan bahwa pelaporan kasus gratifikasi Bank Jateng yang menyeret Ganjar Pranowo sebagai aksi politik ini pun semakin kuat. Pertimbangannya, Ganjar adalah pihak yang getol menggabungkan pengajuan hak angket untuk mengusut kecurangan pemilu 2024. Laporan yang menyeret Ganjar inipun di buat oleh Indonesia Police Watch dan bukan Indonesia Corruption Watch. IPW seharusnya mengawasi polisi sementara icw lah yang seharusnya lebih masuk akan untuk melaporkan kasus korupsi.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *