Hubungan Badan bagi Suami Istri di Bulan Ramadhan

by -1282 Views
Kiat Melakukan Hubungan Badan bagi Suami Istri di Bulan Ramadhan
Pixabay.com

JOGJA POST – Bulan Ramadhan adalah bulan yang istimewa bagi umat muslim disleuruh dunia. Bagaimana tidak, tanpa mengurangi keistimewaan dari bulan-bulan lainnya. Bulan Ramadhan termasuk salah satu yang menawarkan berbagai macam cara mendapatkan pahala dengan singkat dan cepat.

Ada banyak sekali kegiatan di bulan Ramadhan yang mampu mendatangkan cinta Allah kepada hamba-Nya. Misalnya saja, melakukan ibadah sunnah bangun sahur, berbuka puasa dengan yang manis, dan menjalakan ibadah shalat tarawih berjamaah di masjid.

Selain ibadah yang mendatangkan rasa cinta, kasih dan sayang dari Allah kepada kita. Ada juga perbuatan yang perlu dihindari atau bahkan tidak dilakukan selama bulan puasa. Salah satunya mislanya adalah berhubungan badan, terutama bagi yang belum muhrim.

Bagi pasangan suami istri yang sudah halal untuk saling menyentuh atau bergandengan tangan ketika berangkat shalat tarawih ke masjid. Tetap ada beberapa panduan dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Salah satunya dalam melakukan hubungan badan.

Ada beberapa ayat dalam al-qur’an yang membaas mengenai tata cara melakukan hubungan bada bagi suami istri ketika datang bulan Ramadhan.

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasannya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah  untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu ber- i’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. QS Al-Baqarah : 187”

Ada beberapa Asbabun Nuzul dari turunnya ayat ini, diantaranya adalah, Imam Ahmad, Abu Dawud dan al-Hakim meriwayatkan dari Abdurrahman bin Abi Laila, yang bersumber dari Mu’adz bin Jabal para sahabat menganggap bahwa makan, minum dan menggauli istrinya pada malam hari di bulan Ramadhan, hanya boleh dilakukan sebelum mereka tertidur.

Qais bin shirmah (dari golongan Anshar) merasa kepayahan setelah bekerja pada siang harinya. Karenanya setelah shalata isya, ia tertidur, hingga tidak makan dan minum hingga pagi. Adapun Umar Ibn Khatab menggauli istrinya setelah tertidur di malam hari bulan Ramadhan.

Keesokan harinya ia menghadap Nabi Sholaallahu alaihi wassalam untuk menerangkan hal itu. Maka turunlah ayat ini. Ini adalah hadist mahsyur dari Abu Laila, akan tetapi ia tidak pernah mendengar dari Muadz secara langsung, dan riwayat ini mempunyai sejumlah penguat.

Dari ayat beserta Asbabun Nuzul yang sudah disampaikan diatas ada beberapa kiat yang bisa diambil oleh pasangan suami istri yang melakukan hubungan badan ketika bulan ramadhan. Berikut beberapa kiat yang bisa anda terapakan.

1. Melakukan hubungan badan di malam hari

Selama bulan Ramadhan umat muslim diminta untuk menahan hawa nafsu dari fajar hingga petang. Hubungan badan merupakan salah satu implikasi dari hawa nafsu. Untuk menghindari melakukan dosa, maka hubungan badan diperbolehkan hanya saat malam hari atau sesudah tibanya waktu berbuka.

2. Tidak ada unsur paksaan

Hubungan bada dapat dimasukan dalam ibadah selama dilakukan dengan cara yang sesuai syariat. Salah satunya adalah tidak adanya unsur paksaan. Kedua belah pihak baik suami maupun istri harus sama-sama mau dan ikhlas dalam menjalankannya agar tidak muncul mudharat di dalamnya.

Demikianlah beberapa kiat melakukan hubungan suami istri ketika datangnya bulan Ramadhan yang didasarkan pada tafsir dan Asbabun Nuzul QS Al-Baqarah ayat 187. Semoga bermanfaat dan semoga kita semua selalu berada di jalan yang benar. Aamiin…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *