Surah Al-Falaq dan Al-Nas adalah dua surah pendek yang disunnahkan Rasulullah Saw. Untuk dibaca setiap sebelum tidur. Kedua surah tersebut dibaca demi perlindungan dari kejahatan di waktu malam dan bisikan setan ke dalam sudur manusia. Karena ajuran tersebut, kedua surah ini sering disebut juga sebagai Al Mu’awwizatain (dua perlindungan).
Muhammad Rif’at Sa’id dalam bukunya Kronologi Turunnya Surah-surah dalam Al Quran mengatakan bahwa surah Al Falaq dan Al Nas turun setelah surah Al Fil. Karena itu, surah Al Falaq dan surah Al Anas ini termasuk kategori Surah-surah Makkiyah. Surah Al Anas merupakan surat ke-21 yang turun setelah surah Al Falaq dan sebelum surah Al Ikhlas.
Para ahli tafsir menamai kedua surah ini dengan Al Mu’awwizatain yaitu dua surah yang dimulai dengan meminta perlindungan kepada Allah (isti’azah). Dalam hadis riwayat Muslim melalui jalur sahabat Uqbah bin Amir, Rasulullah Saw. Bersabda,
“Tahukah kamu ayat-ayat yang turun pada mala mini yang tidak ada bandingannya sama sekali (dengan ayat-ayat yang lainnya), yaitu qul a’uzu bi rabbi al-alfalq dan qul a’uzu bi rabbi al-nas.”
Dalam hadits riwayat Bukhari, Aisyah menceritakan bahwa Nabi sebelum tidur selalu menyempatkan diri membaca Surah Al Ikhlas, Al Falaq dan Al Nas kemudian diteruskan dengan mengusapkan tangan ke sekujur tubuhnya.
اَلْفَلَق
Al Falaq: Waktu Subuh
قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ ﴿الفلق:١
qul a-‘uudzu birobbil falaq
1. Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh (fajar),
مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ ﴿الفلق:٢
min syarri maa kholaq
2. dari kejahatan (makhluk yang) Dia ciptakan,
وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ ﴿الفلق:٣
wamin syarri ghoosiqin idzaa waqob
3. dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,
وَمِنْ شَرِّ النَّفّٰثٰتِ فِى الْعُقَدِ ﴿الفلق:٤
wamin syarrin naffatsaati fil ‘uqod
4. dan dari kejahatan (perempuan-perempuan) penyihir yang meniup pada buhul-buhul (talinya),
وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ ﴿الفلق:٥
wamin syarri haasidin idzaa hasad
5. dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki”.
النَّاس
An Nas: Manusia
قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِ ﴿الناس:١
qul a-‘uudzu bi rabbin naas
1. Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhannya manusia.
مَلِكِ النَّاسِ ﴿الناس:٢
malikin naas
2. Raja manusia.
إِلٰهِ النَّاسِ ﴿الناس:٣
ilaahin naas
3. Sembahan manusia.
مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ ﴿الناس:٤
min syarril waswaasil khon naas
4. dari kejahatan (bisikan) setan yang bersembunyi,
الَّذِى يُوَسْوِسُ فِى صُدُوْرِ النَّاسِ ﴿الناس:٥
alladzii yuwaswisu fii shuduurin naas
5. yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia,
مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ ﴿الناس:٦
minal jinnati wan naas
6. dari (golongan) jin dan manusia.
Telaah Kebahasaan
Surah Al Falaq
Dalam ayat (1) kata a’uzu berasal dari kata “auz” yang artinya menuju kepada sesuatu untuk menghindari sesuatu yang ditakuti. Yang dituju itu bisa makhluk hidup seperti manusia atau jin atau yang tak bernyawa seperti benteng atau gunung atau kepada Al Khaliq.
Al Falaq berasal dari kta “falaqa” yang semakna dengan kata “farraja”, yang artinya “membelah” atau “memecah”. Kata “falaqa” digunakan oleh Al Quran dalam surah Al Syu’ara’ [26]: 63, fa auhaina ila musa an idrib bi asaka al bahr, fa infalaqa kullu firqin ka al taud al-azim (“Lalu kami wahyukan kepada Musa, pukullah laut itu dengan tongkatmu. Maka terbelahlah lautan itu, dan setiap belahan seperti gunung yang besar”).
Lafaz “ghasyiq” pada ayat (3) mempunyai arti “penuh”. Di kalangan bangsa Arab, kata “ghosyiq” digunakan pada banyak hal. Salah satunya adalah “malam” karena pada saat itu alam dipenuhi kegelapan. Lafaz “waqaba” terambil dari kata “al-waqbu”yuaitu “lubang” yang terdapat pada batu sehingga air dapat masuk ke dalam lubang itu.
Lafaz “al naffasat” pada ayat (4) adalah bentuk jamak dai kata “al naffasah” yang berakar pada kata “nafasa” yang artinya “meniup sambil menggerakkan lidah tetapi tidak mengeluarkan ludah”. Huruf ta’ marbutah pada kata “al naffasah” di atas ta’ ta’nis yang menunjukkan pelakunya adalah perempuan.
Tetapi, ada juga yang memahami bahwa ta’ tersebut berfungsi mubalaghah artinya “laki-laki atau perempuan yang mempunyai profesi tukang sihir, teluh dan jampi-jampi termasuk yang suka menggosip atau menggoda rumah tangga orang lain”.
Lafaz “al ‘uqad” yang juga berada pada ayat (4) adalah bentuk jamak dari kata “al uqdah” yang berakar pada kata ‘aqada yang artinya “mengikat”. Kalau dipahami secara harfiah, al ‘uqad adalah tali yang mengikat.
Sedangkan arti majazi adalah sesungguhan dan tekad untuk mempertahankan isi kesepakatan. Bagi yang memahaminya scara harfiah, makna ayat al naffasati fi al ‘uqad artinya, “perempuan-perempuan tukang sihir yang meniup pada buhul-buhul (tali) dalam rangka menyihir”.
Ayat ini dijadikan dasar pijakan bahwa Al Quran sendiri mengakui sihir, apalagi jika dikaitkan adanya riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi Saw pernah disihir dan terganggu dengan dengan sihir tersebut, lalu Allah SWT mengajari beliau untuk menampiknya dengan surah ini dan Surah Al Anas.
Sedangan bagi mereka yang memahami redaksi ayat tersebut dengan arti majazi, memahami bahwa kalimat an-nfaasati fil ‘uqad adalah “mereka yang seringkali membawa berita bohong atau fitnah untuk memutuskan hubungan persahabatan atau kasih sayang antarsesama.
Selanjutnya lafal “hasada” pada ayat (5) adalah iri hati atas nikmat yang dimiliki oleh orang lain disertai harapan kiranya nikmat itu hilang darinya. Tetapi kata “hasada” digunakan juga dalam arti keinginan memperoleh nikmat yang serupa dengan yang dimiliki orang lain, tanpa mengharap hilangnya nikmat tersebut dari orang yang memilikinya.
Dalam sebuah hadits disebutkan, “Tidak dibenarkan hasad kecuali dalam dua hal, pertama: terhadap orang yang dianugerahi harta oleh Allah kemudian dia menafkahkannya di jalan Allah. Kedua, terhadap orang yang diberi ilmu oleh Allah lalu dia mengamalkan dan mengajarkannya kepada orang lain.” (HR Bukhari dan Muslim).
Adapun pengertian ayat min syarri hasidin hasada adalah hasad atau iri hati dalam pengertian pertama. Kita meminta perlindungan kepada Allah ketika iri hati tersebut dicetuskan dalam bentuk ucapan atau tindakan sehingga membahayakan orang lain.
Selanjutnya di Tafsir Surah An Nas dan Al Falaq; Dua Perisai Kehidupan (Bagian 2)
Disalin dari Tim Tafsir Ilmiah Salman ITB
Organic SEO Spesialist
Temukan saya di Channel Youtube Zamhari Official