Tafsir Surah An Nas dan Al Falaq; Dua Perisai Kehidupan (Bagian 2)

by -1387 Views
Tafsir Surah An Nas
Tafsir Surah An Nas

Kata Al Nas, yang terulang sebanyak 241 kali dalam Al Quran, secara umum berarti “manusia”. Kata ini terambil dari kata “anas” yang artinya “senang, jinak dan harmonis”, atau dari kata “nasyun” yang artinya “lupa”.

Ada juga yang mengatakan bahwa kata “al-nas” ini berasal dari kata “naus” yang artinya “gerak” atau “dinamika. Intinya, kata “al-nas” merujuk pada pengertian manusia dalam segi karakter atau sifatnya. Manusia dalam pengertian fisik selalu diungkapkan dengan kata basyar.

Kata “malik” yang artinya raja, biasanya digunakan untuk penguasa  atau yang mengurus manusia. Namun, kata “malik” (dengan memanjangkan huruf mim) yang artinya “pemilik”, biasa digunakan untuk menggambarkan kekuasaan si pemilik terhadap sesuatu yang tidak bernyawa.

Perlu diingat bahwa pada surah Al Nas, kata “malik” disandarkan kepada lafaz Al Nas (sesuatu yang bernyawa).

Kata “Ilah” terambil dari kata aliha-ya’lahu yang mempunyai arti “menuju dan bermohon”. Tuhan disebut Ilah karena seluruh makhluk menuju serta memohon kepada-Nya dalam memenuhi kebutuhan mereka.

Ada juga yang berpendapat bahwa kata aliha-ya’lahu artinya menyembah atau mengabdi. Sehingga, Ilah adalah zat yang disembah dan kepada-Nya tertuju segala pengabdian.

Dalam ayat (4) kata “al waswas” arti asalnya adalah “suara yang sangat halus”. Kata ini digunakan untuk sesuatu yang negatif.

Kata “al-khannas” dalam ayat yang sama, berasal dari kata “khanasa” yang artinya “kembali, mundur dan bersembunyi”. Dalam ilmu morfologi (sharaf), kata ini berbentuk ism mubalaghah sehingga bermakna “sering sekali” atau “banyak sekali”.

Dengan demikian, kata al khannas ini dapat dimaknai bahwa setan sering kali dan berulang-ulang menggoda dan merayu manusia.

Sementara kata “sudur” dalam ayat (5) adalah bentuk jamak dari “sadr”. Asal katanya adalah sadara yang artinya “berpusat” atau “menyandar”. Kata sadara dalam kamus selalu dikaitkan dengan huruf jar.

Jika dikaitkan dengan Ila, maka artinya “datang”. Dikaitkan dengan ‘an artinya “mengembalikan”. Kalau dikaitkan dengan min, artinya “timbul”. Sedangkan kalau berkaitan dengan ‘anhu, artinya “timbul”.

Kata “al Jinnah” dalam ayat (6) adalah bentuk jamak dari kata al jiniy yang artinya jin. Kata ini terambil dari akar kata janna yang artinya “tertutup” atau tidak kelihatan. Bayi yang  masih dalam kandungan ibunya disebut janin, hutan yang lebat disebut jannah, orang yang gila atau tertutup akalnnya disebut majnun, dan makhluk halus yang tidak kelihatan disebut jin.

Kata min dalam gramatika Bahasa Arab dimaknai sebagai min li al tab’id artinya menunjukkan sebagian, berbeda dengan min li albayan yang menunjukkan seluruhnya. Ini menunjukkan bahwa tidak semua golongan jin dan juga manusia melakukan bisikan-bisikan negatif.

Sebagaimana halnya manusia, di kalangan jin juga ada sebagian mereka yang baik dan ada juga yang jahat. Hal ini diinformasikan oleh Allah Swt dalam QS Al Jinn [72]: 11, “Dan sesungguhnya di antara kami ada yang saleh-saleh dan ada juga di antara kami yang tidak demikian halnya. Kami menempuh jalan yang berbeda-beda.”

Tafsir Ilmiah Terdahulu

Dalam surah Al Falaq, kata ini dimaknai ahli tafsir sebagai “subuh” karena menyingkapkan malam menjadi siang. Keduanya seolah-olah dibelah dan dipisahkan oleh subuh. Pengertian yang sama dapat juga dilihat pada QS Al An’am [6]: 95-96. Allah dalam surah Al Falaq disebut dengan Rabb Al Falaq karena Dia Yang Mahakuasa untuk memisahkan malam dan siang, haq dan bathil.

Kemudian pada ayat (2) dan (3), lafaz syarr menurut Imam Ibnu Qayyim mempunyai dua makna .Pertama, kemudharatan yang bisa dirasakan langsung seperti sakit, kebakaran, tabrakan, kebanjiran dan sebagainya. Kedua, pekerjaan yang menyebabkan datangnya musibah atau azab seperti bohong, dengki, meningggalkan kewajiban kepada Allah, dsb.

Adapun syarr yang dimohonkan kepada Allah untuk menghindarkannya, adalah syarr yang telah wujud dan benar-benar dialami oleh si pemohon. Begitu pula, kita bermohon untuk terhindar dari syarr yang berpotensi untuk mewujud sekalipun belum dialami oleh si pemohon.

Kalimat ghasiqin iza qaqaba artinya “malam yang telah masuk ke dalam kegelapan” sehingga lingkungan menjadi sangat kelam. Ayat (3) surah Al Falaq ini memang menuntun kita memohon perlindungan kepada Allah dari kejahatan yang terjadi pada malam hari. Ayat ini bisa juga bisa dimaknai sedang menggambarkan kejahatan yang tidak tampak secara nyata tetapi efeknya sangat luar biasa.

Terkait Surah Al Nas, sebagian ulama tafsir memahami kata al waswas pada ayat (4) dengan pengertian setan. Pada dasarnya setan memang selalu membisikkan sesuatu yang negatif ke dalam diri manusia untuk menjerumuskannya pada kesesatan dan dosa.

Al khannas ini dapat dimaknai bahwa setan sering kali dan berulang-ulang menggoda dan merayu manusia. Apabila manusia berzikir, maka setan akan mundur bersembunyi. Tatkala manusia tersebut kembali melupakan Allah, maka setan akan datang lagi untuk menggoda dan merayu manusia.

Hal ini diutarakan dalam salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dari Sahabat Ibnu Abbas, “Sesungguhnya setan itu bercokol di hati putra adam. Apabila ia berzikir, setan itu mundur dan menjauh, dan bila ia lengah, seta kembali berbisik (merayu).”

Tafsir Ilmiah Salman

Ketika Kebergantungan Menjadi Kekuatan

Surah Al Falaq dan surah Al Nas diibaratkan sebagai mu’awwizatain atau dua perisai. “Kekuatan” dua surah tersebut akan muncul bila pembacanya memiliki keyakinan tauhid yang betul-betul murni dan kukuh.

Seseorang yang betul-betul menggantungkan diri pada sang pemilik kekuatan, kekuasaan kerajaan dan pemeliharan, tentunya akan mendapatkan perlindungan yang sangat kuat.

Sayangnya, seringkali manusia terlampau mengandalkan kekuatan sendiri. Fir’aun adalah contohnya. Dengan mengandalkan kekuatan politik, ekonomi dan kekuasaannya sebagai raja, fir’aun pun akhirnya menuhankan dirinya. Kebanyakan orang menjadi percaya diri karena apa yang mereka miliki. Padahal, saat itulah justru mereka menjadi sangat lemah.

Dengan berlindung menggunakan Al Falaq dan Al Nas, manusia sebenarnya menghilangkan kebergantungan pada kekuatan – kekuatan dalam dirinya. Manusia meleburkan dirinya di dalam ketiadaan, tetapi, justru dengan menghayati pembacaan kedua surah tersebut, seorang mukmin menjadi tak tertandingi. Sebab yang ada hanya kekuatan, kekuasaan dan pemeliharaan Allah.

Dengan demikian, bisa dipahami, bagaimana dengan membaca Al Falaq Al Nas, pasir yang Rasulullah lemparkan dalam perang badar seketika menjadi badai pasir.

Karena saat itu Rasulullah mengunakan kekuatan Allah. Yang terjadi saat ini, bacaan Quran lebih sering dijadikan jampi-jampi, tidak benar-benar masuk ke dalam hati. Akhirnya, kekuatan Allah pun tidak bekerja.

Bacaan diibaratkan seperti sebuah peluru. Peluru akan bekerja efektif bila dimasukkan ke dalam senapannya. Jika kita ambil peluru tersebut lalu kita lemparkan, tentu tidak akan mematikan. Bacaan Al Quran dari mulut orang yang tidak meyakini kekuatan Allah, tiada bedanya dengan peluru yang dikeluarkan dari senapannya.

Dalam kedua surah ini, Allah hendak mengajari manusia untuk tawaduk di hadapan-Nya. Ketika manusia yang tawaduk berbicara, ayat Allah-lah yang ia sampaikan. Ketika ia berbuat, Allah-lah yang menggerakkan. Ketika ia melihat, Allah-lah yang memberinya cahaya. Fenomena perasaan kebergantungan manusia pada sesuatu yang lebih besar telah diakui para psikolog sejak awal abad 20.

Perasaan kebergantungan tersebut sering diistilahkan sebagai spiritualisme. Fenomena ini dalam ilmu psikologi dijelaskan dengan konsep archetype, atau kesadaran kolektif manusia yang tercermin dalam khazanah budayanya.

Konsep archetype ini diperkenalkan oleh Kari Jung, seorang psikolog. Beliau mengatakan bahwa spiritualitas adalah salah satu modalitas setiap orang. Jung menunjukkan sejumlah contoh budaya masa lalu di mana masyarakat menjadi kuat karena perasaan kebergantungan pada sesuatu yang lebih besar.

Di Jepang misalnya, masyarakatnya sangat percaya diri karena mereka meyakini diri sebagai anak-anak matahari. Masyarakat Mesir Kuno juga meyakini dirinya sebagai keturunan dewa matahari, sehingga mereka menjadi sangat kuat.

Dalam konsep Islam, manusia tentu bukanlah anak Tuhan, melainkan hamba yang menggunakan kekuatan Tuhan-Nya. Dengan perlindungan Allah sebagai Rabb (pemelihara), Malik (raja) dan Illah (sembahan), maka menjadi kuatlah kita.

Cahaya dan Kejahatan

Surah Al Falaq menyinggung mengenai waktu subuh. Subuh adalah salah satu bentuk pergantian siang dan malam. Pergantian siang dan malam dibagi menjadi dua. Yang pertama adalah fajar, yaitu transisi dari malam ke siang.

Kedua adalah senja, yaitu transisi siang ke malam. Fenomena angkasa bumi dan hamburan cahaya matahari oleh angksa bumi menyebabkan masa transisi fajar. Akibatnya, walaupun matahari belum terbit, langit sudah terang. Adapun transisi senja terjadi ketika matahari sudah terbenam, namu masih ada cahaya senja atau cahaya syafaq.

Apa hubungan kegelapan dengan kejahatan? Cahaya sangat vital bagi kehidupan, bukan saja karena ia menjadi sumber energi untuk proses fotosintesis. Cahaya adalah sumber informasi bagi makhluk hidup.

Hanya dengan cahaya kita dapat mengenali banyak hal. Jika berjalan di tempat gelap, sangat mungkin kita akan menabrak dinding, terantuk batu atau malah masuk ke selokan. Ketiadaan cahaya adalah ketiadaan informasi. Ketiadaan informasi inilah yang membuka peluang terjadinya kejahatan.

Pusat Kesadaran; Dada atau Kepala?

Sadr dapat dimaknai “dada” atau “jantung” karena merupakan “tempat kembali sesuatu”. Jantung merupakan pusat peredaran darah. Ini sesuai dengan tafsir para ulama klasik yang sering memaknai sadr sebagai dada.

Di sisi lain, sudur secara bahasa juga bisa berarti “sesuatu yang berada paling atas”. Menilik pemaknaan yang disebut terakhir ini, sangat mungkin sudur justru berarti kepala atau otak. Otak merupakan pusat kesadaran, tindakan, ucapan dan tingkah laku.

Dalam surah Al Nas, sadr lebih dekat pada makna “pusat kesadaran”. Kata “sadar” pun dalam bahasa Indonesia terambil dari kata ini. Dengan demikian sangat mungkin sadr dalam surah ini bermakna “otak”. Sebab pusat kesadaran terletak di otak, bukan di jantung.

Kontrol kesadaran memang terletak di kepala, walaupun memang manifestasi rasa bila muncul di dada. Ketika seseorang sakit hati karena perlakuan orang lain, rasa nyerinya muncul di dada. Ketika stress, ada hormon yang disekresi oleh otak yang memengaruhi ritme denyut jantung.

Lima Kejahatan, Lima Perlindungan

Dari sisi lain, surah Al Falaq dan Al Nas mengungkapkan lima kejahatan atau penyakit manusia dalam dimensi individual maupun kolektif.

Kejahatan pertama yang diungkapkan surah Al Nas adalah syirik. Ungkapan Qul a’uzu bi rabbi al nas, maliki al nas, ilahi al nas mengacu pada perlindungan dari “waswas” atau “bisikan”.

Bisikan ini pada level individu membuat manusia menjadi ragu dan lemah pendirian. Setan dalam bentuk jin maupun manusia memang mampu masuk ke dalam pusat kesadaran manusia (sadr). Keraguan pada level individu ini, lama-kelamaan bisa menjadi syirik secara kolektif.

Makna sadr sempat dikupas panjang lebar dalam diskusi ini. Setidaknya lahir 3 alternatif kesimpulan dalam memaknai istilah tersebut secara fisik.

Pertama, kesimpulan klasik bahwa sadr secara fisik adalah “rongga dada manusia”. Kedua, sadr adalah “rongga kepala”, mengingat pusat kesadaran manusia berada di otak, bukan jantung.

Ketiga, sadr melingkupi rongga dada sehingga kepala manusia karena otak dan jantung secara fisiologis berhubungan erat, baik lewat jaringan saraf maupun pembuluh darah.

Kembali kepada bisikan ke dalam sadr, satu-satunya yang dapat melawan bisikan-bisikan setan itu adalah syahadat. Pada tingkat individu, manusia yang lemah pendirian harus mencari perlindungan dengan mengangkat tangan memohon kepada Allah.

Di sini, al muawwizatain bersinggungan dengan surah Al Ikhlas yang memuat konsep Allahu al shamad, yaitu Allah sebagai tempat bergantung.

Selanjutnya, dalam surah Al Falaq disebutkan empat kejahatan lain, yang satu demi satu harus dilawan dengan salat, zakat, shaum dan haji. Pada tingkat individu, ada penyakit “gelisah”. Gelisah atau kesedihan dalam surah al Ma’arij [70]: 19 disebut sebagai salah satu sifat manusia.

Kegelisahan ini terkait dengan keberadaan semua makhluk hidup secara kolektif yang dapat menjadi sumber kejahatan. Ungkapan “min syarri ma khalaq” menunjukkan bahwa bukan hanya setan atau jin, melainkan segala sesuatu bisa menjadi sumber kejahatan. Kita dianjurkan untuk berlindung dari semua potensi kejahatan tersebut lewat ibadah salat.

Selain gelisah, menurut surah Al Ma’arij [70]: 21, manusia juga sering “mementingkan diri sendiri” atau “kikir”. Sikap kikir ini dalam hubungannya dengan manusia lain akan menjelma menjadi “dengki” atau hasad.

Kejahatan kolektif tersebut direkam pada bagian akhir Al Falaq: “wa min syarri hasidin iza hasad”. Untuk meredamnya, kita diperintahkan membayar zakat. Perintah tersebut dicantumkan dalam surah Al Baqarah tentang infak dan zakat mal.

Penyakit individual selanjutnya adalah “tidak sabar” atau “tergesa-gesa”, yang diungkapkan dalam surah Al Isra [17]: 11. Pada level kolektif, ketidaksabaran tersebut membuat manusia melakukan aneka tindak kejahatan, khususnya di waktu malam.

Ayat ketiga surah Al Falaq, “wa min syarri ghasiqin iza waqab”, secara harfiah menunjukkan bahwa kejahatan memang marak terjadi pada malam hari. Malam yang diselubungi kegelapan (zulumat), jika dibaca secara majazi (konotatif, makna kias, bukan makna tekstual) pun adalah simbol kejahatan.

Untuk menangkal ketidaksabaran dan kejahatan tersebut, manusia dilatih kesabarannya dengan saum. Saum sebagai latihan kesabaran di siang hari—khususnya pada bulan Ramadan—pada hakikatnya dipraktikkan selama 24 jam sepanjang tahun.

Orang yang terbiasa sabar dan mengendalikan diri di siang hari seharusnya mampu menjauhkan diri dari kehjahatan apa pun di malam hari hingga terbit fajar.

Penyakit individual yang terakhir adalah “keluh kesah”, sebagaimana diungkapkan dalam surah A; Ma’arij [3370]: 20. Keluh kesah dalam bentuk kolektif adalah “provokasi”. Provokasi dalam surah Al Falaq digambarkan sebagai “kejahatan si peiup”, yang pada masa lalu hanya dipahami sebagai “sihir”.

Secara metaforik, “tiupan angin” tersebut kini dapat dipahami sebagai provokasi, termasuk di dalamnya konspirasi-konspirasi internasional.

Untuk melawan provokasi internasional ini, haruslah dengan ibadah haji. Ibadah haji adalah kongres seluruh umat manusia di padang Arafah, puncak universalitas sekaligus simbolisasi pertemuan manusia di padang mahsyar kelak.

Sebagai sebuah “kongres”, haji seharusnya menjadi saat yang tepat untuk menjernihkan aneka provokasi dan konspirasi yang berseliweran di muka bumi ini.

Kesimpulan Tafsir Surah Al Falaq dan Surah Al Nas

Dalam mengobati aneka kejahatan, Rukun Islam memang berurut. Dimulai dari lingkaran terdalam yaitu pribadi dengan tujuan membentuk pribadi kamilah (insan kamil). Setelah itu keluarga sakinah, lalu masyarakat marhamah.

Masyarakat marhamah diusahakan diperluas menjadi negara baldatun tayyibatun wa rabbun gafur. Dan tujuan terakhir selama kita hidup, adalah dunia hasanah.

Wallahu a’lam bi al sawab.

 Tim Tafsir Salman ITB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *