Tanggal 5 Maret 2024, Indonesian Police Watch melaporkan direksi Bank Jateng dengan tuduhan menerima gratifikasi atau suap. Suap itu diduga berasal dari 20
Tanggal 5 Maret 2024, Indonesian Police Watch melaporkan direksi Bank Jateng dengan tuduhan menerima gratifikasi atau suap. Suap itu diduga berasal dari 20