Unjuk Rasa Pengemudi Ojek Online di Jakarta Tuntut Keadilan Tarif

by -46 Views
Pengemudi Ojek Online(wikipedia)
Pengemudi Ojek Online(wikipedia)

Unjuk Rasa Pengemudi Ojek Online di Jakarta: Tuntutan Kenaikan Tarif dan Legalisasi Profesi

Hari ini, Kamis, 29 Agustus 2024, para pengemudi ojek online dan kurir dari berbagai wilayah di Jabodetabek menggelar unjuk rasa di Jakarta.

Aksi ini dimulai pada pukul 12.00 WIB dan akan berlangsung di beberapa titik, termasuk di depan Istana Merdeka, Patung Kuda, serta kantor perusahaan ojek online di Petojo dan Cilandak.

Unjuk rasa ini bertujuan untuk menyampaikan dua tuntutan utama: penghapusan tarif rendah untuk empat kilometer pertama dan legalisasi profesi mereka dalam undang-undang.

Situasi Pagi Hari di Stasiun Sudirman

Pagi ini, aktivitas di Stasiun Sudirman masih berlangsung normal, dengan banyak pengemudi ojek online yang tetap melayani pesanan pelanggan.

Sebagian besar pengemudi yang berada di lokasi ini memilih untuk terus bekerja daripada mengikuti unjuk rasa.

Namun, beberapa pengemudi menyatakan akan bergabung dalam aksi sebagai bentuk solidaritas dan upaya memperjuangkan hak-hak mereka.

Seiring mendekati waktu unjuk rasa, dampaknya mungkin akan semakin terasa, terutama bagi warga yang sering menggunakan jasa ojek online.

Mereka disarankan untuk mencari alternatif transportasi publik, mengingat potensi kesulitan mendapatkan layanan ojek online selama unjuk rasa berlangsung.

Tuntutan Pengemudi Ojek Online

  1. Penghapusan Tarif Rendah
    Pengemudi ojek online menuntut penghapusan tarif rendah yang diberlakukan untuk jarak tempuh empat kilometer pertama. Menurut mereka, tarif ini tidak mencerminkan biaya operasional yang harus mereka keluarkan, sehingga mereka meminta tarif yang lebih adil. Selain itu, mereka juga menginginkan penurunan potongan tarif yang saat ini mencapai 20-30%, yang dirasa terlalu besar dan memberatkan pengemudi.
  2. Legalisasi Profesi dalam Undang-Undang
    Tuntutan kedua adalah pengakuan profesi mereka dalam undang-undang. Mereka berharap dengan diakuinya profesi pengemudi ojek online secara legal, hak-hak mereka sebagai pekerja informal bisa lebih terlindungi. Legalitas ini juga diharapkan memberikan perlindungan sosial dan keamanan kerja yang lebih baik.

Dampak dan Harapan

Unjuk rasa ini diperkirakan akan berdampak pada ketersediaan layanan ojek online, terutama di saat jam sibuk.

Namun, para pengemudi berharap aksi mereka bisa berjalan dengan tertib dan damai, serta mendapatkan perhatian dari pemerintah dan perusahaan aplikasi untuk mewujudkan kesejahteraan yang lebih baik bagi mereka.

Baca Juga: Jokowi Kenakan Kemeja Biru Saat Tanggapi Media

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *