Dari Simpatisan Parpol; Kepolisian Tilang Ratusan Motor Berknalpot Bolong

by -966 Views
Kepolisian Tilang Ratusan Motor Berknalpot Bolong Dari Simpatisan Parpol
Penertiban knalpot brong terhadap simpatisan partai politik, Minggu (12/2) (foto: Ist)

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) bersama Polresta Sleman menindak tegas pemakaian knalpot brong para simpatisan salah satu partai yang konvoi di jalan raya, Minggu (12/2/2023). Operasi knalpot brong digelar di Jalan Magelang, Jembatan Krasak Tempel dan Simpang Empat Jombor Sinduadi Mlati Sleman.

Kapolresta Sleman melalui Kasi Humas AKP Edy Widaryanta menyebut ada ratusan sepeda motor dengan knalpot brong yang terjaring razia. Selain menindak, Polresta Sleman juga memberikan teguran lisan kepada sejumlah pengendara lainnya.

“Terhadap sepeda motor berknalpot brong kami berikan sanksi berupa tilang dan diwajibkan mengganti knalpot dengan yang asli,” tutur Edy.

Menurutnya, penindakan knalpot brong dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan yang lain demi mewujudkan keamanan keselamatan tertib lancar lalu-lintas. Sebab, keluhan masyarakat tentang suara bising knalpot brong sering muncul di media sosial, khususnya di Yogyakarta.

“Mereka menghendaki adanya penindakan tegas dari kepolisian agar kondisi di jalan raya terasa aman dan nyaman,” ujarnya.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pihak kepolisian melakukan penindakan kepada pelanggar tersebut tidak patuh pada peraturan lalu lintas. “Hari minggu ini, memang masih ada yang tidak patuh pada peraturan lalu lintas sehingga dilakukan penindakan baik dengan tilang ataupun dengan teguran. Bagi yang memakai knalpot blombongan, kendaraan bisa diambil setelah mengganti dengan knalpot standar,” tuturnya.

Berkaca dari peristiwa-peristiwa konvoi simpatisan partai politik yang lalu, pihak kepolisian pasti menemukan banyak pelanggaran berlalu-lintas, mulai dari pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm, memasang knalpot blombongan yang memekakkan telinga, bahkan ada yang tidak mempunyai SIM, serta tidak membawa STNK.

Politisi wanita dari Yogyakarta dari Komisi X DPR RI, Esti Wijayanti turut memberikan imbauan kepada simpatisan untuk tetap mematuhi peraturan berlalulintas. “Dengan tertib, tidak blombongan, tetap pakai helm, dan tidak boleh minum-minuman keras, dan tidak boleh membawa sajam,” ucapnya

Ia pun mengajak seluruh simpatisan untuk menciptakan kampanye damai dan bermartabat. (jat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *