
Ini lho 7 menteri yang diperbolehkan Presiden Joko Widodo jadi Caleg pada Pileg 2019.
Presiden Joko Widodo mengemukakan alasannya bahwa hal tersebut bisa dilakukan mengingat para menteri juga tergabung di dalam partai politik. Dengan demikian wajar bila mereka juga melakukan tugasnya.
Dengan kata lain, pencalonan tidak mengganggu jalannya pemerintahan. Para menteri yang mau nyaleg tinggal mengajukan cuti dan tidak harus mundur dari kabinet.
Berikut ini nama-nama menteri yang diperbolehkan ikut nyaleg di Pileg 2019;
Lukman Hakim Syaifuddin
Menteri Agama
Partai PPP
Puan Maharani
Mengko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
PDIP
Yasonna Laoly
Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia
PDIP
Asman Abnur
MenPAN dan RB
PAN
Hanif Dhakiri
Menaker
PKB
Imam Nahrawi
Menpora
PKB
Eko Putro Sandjojo
Menteri Desa
PKB
5 Menteri Jokowi yang Dilarang Nyaleg
Sumber KPU & Republika

JogjaPost Jogja News Today. Presenting a variety of interesting information both local Jogja, national and even international. Follow us on Google News and other social media.