Seolah Jadi Tempat Sembunyi Penjahat Kelamin, Ini 4 Kasus Pelecehan yang Pernah Terjadi di Kampus

by -203 Views
Kasus pelecehan di universitas pancasila

Kampus yang seharusnya tempat orang orang terdidik ternyata tidak lepas dari oknum berperilaku bejat. Seperti yang terjadi di Universitas Pancasila baru baru ini, seorang pegawai di kampus tersebut diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh Rektor. Ketika korban meminta perlindungan ke atasan, bukannya dibela, dia malah dimutasi dan di demosi.

Kita sering membaca berita terkait peristiwa pelecehan yang terjadi di kampus. kesannya kampus justru menjadi tempat paling aman bagi para penjahat kelamin tersebut untuk bersembunyi. Mereka bersembunyi di balik citra positif sosok Dosen, Rektor, Dekan atau jabatan mentereng lain di kampus.

Profil Universitas Pancasila

Universitas Pancasila merupakan salah satu Universitas Swasta di Indonesia yang sudah berdiri sejak tahun 1968, Sudah mendapatkan akreditasi A, mahasiswa yang berminat untuk kuliah disini pun semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Sayang sekali, beberapa hari terakhir ini Universitas yang ada di Jakarta selatan tersebut sedang ramai diberitakan oleh berbagai media besar. Bukan karena prestasinya, namun Universitas Pancasila diberitakan karena terjadi kasus pelecehan yang melibatkan Rektor aktif.

Kasus Pelecehan yang Dilakukan Oleh Rektor Universitas Pancasila

Kasus Pelecehan yang diduga melibatkan Rektor Universitas Pancasila dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024 lalu dan saat ini sedang diselidiki oleh Polisi. Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum koran, kronologi pelecehan berawal ketika korban di pinggir masuk ke ruangan rektor. Dimintai tolong untuk meneteskan obat tetes mata, korban justru berakhir dicium di pipi oleh atasannya di kampus Universitas Pancasila tersebut.

Status Korban di Universitas Pancasila

Korban sendiri merupakan yang karyawan yang bekerja di kampus Universitas Pancasila. korban adalah seorang perempuan dengan inisial R dan bekerja di bagian Humas Universitas Pancasila. Selain dicium di bagian pipi, korban juga mengaku disentuh di bagian sensitif oleh Sang Rektor.

Korban yang kaget langsung berinisiatif untuk mengadukan pelecehan tersebut ke atasannya. Bukannya mendapatkan dukungan dan dibela, korban malah dimutasi dan di demosi. Peristiwa pelecehan sendiri terjadi pada Februari 2023, namun korban baru membuat laporan ke polisi pada januari 2024 lalu.

Bukan Kasus Pelecehan Pertama yang Terjadi di Kampus

Dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh Rektor Universitas Pancasila, bukanlah kasus pelecehan di lingkungan kampus pertama. Sebelum sebelumnya pernah juga terjadi kasus pelecehan di lingkungan kampus lain.

Kasus Pelecehan di Kampus Universitas Riau

Kasus Pelecehan Di kampus Universitas Riau (UNRI)Terjadi pada tahun 2021 lalu. Di Kasus tersebut, pelakunya adalah seorang Dekan sedangkan korbannya adalah mahasiswi yang sedang melakukan bimbingan skripsi.

Kasus Pelecehan di Kampus Universita Sriwijaya

Contoh kasus pelecehan di lingkungan kampus lain adalah kasus yang terjadi di Universitas Sriwijaya. Di kampus ini pelaku pelecehan bekerja sebagai Dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Korbannya tidak hanya satu tapi beberapa mahasiswa sekaligus.

Kasus Pelecehan di Universitas Brawijaya Malang

Kasus pelecehan di lingkungan kampus paling parah terjadi di Universitas Sriwijaya. korbannya ditemukan meninggal akibat bunuh diri di makam ayahnya. Meninggal pada tahun 2021, di tahun 2020 korban pernah melaporkan kasus pelecehan yang dialaminya di kampus tempat ia kuliah. pelakunya ternyata adalah kakak angkatan di Program Studi Bahasa Inggris Fakultas Ilmu Bahasa.

Kasus Pelecehan Di Universitas Jakarta (UNJ)

Kasus pelecehan di lingkungan kampus berikutnya adalah yang terjadi di Universitas Jakarta. Seorang dosen di Universitas Jakarta di ketahui melakukan pelecehan kepada beberapa mahasiswinya. Bentuk pelecehan berupa kata kata rayuan yang kirim melalui pesan chat.

Semoga saja kasus pelecehan yang terjadi di Universitas Pancasila bisa diusut secara tuntas. Harapannya, pelaku jera dan mendapatkan hukuman seberat mungkin. Tujuannya, agar kampus aman dari tindakan bejat seperti itu. dan pelaku lain akan berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan jahatnya..

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *