Kebudayaan Suku Sasak dengan Islam

by -2956 Views
Suku Sasak
Source: http://indonesiatrip.id/?p=106

Pulau Lombok dikenal dengan pulau seribu masjid, merupakan tempat domisili suku sasak yang mayoritas memeluk agama Islam. Islam dimaksud disini adalah di dasari aqidah, tauhid, syariat dan akhlak. Islam adalah ajaran kebenaran yang datangnya dari Allah Sang Pencipta.

Budaya suku sasak unik dan berbeda dibandingkan dengan budaya dari 1.300 budaya suku yang ada di Indonesia. Sebuah pulau yang terletak di sebelah Timur Bali dan sebelah Selatan Sumbawa. Pada bagian Barat, terletak selat Lombok dan pada bagian Timur, terdapat selat Alas. Di sebelah Utara lombok berbatasan dengan laut Jawa dan disebelah Timur lautan Indonesia di bagian Selatannya.

Sebelum agama Islam datang ke Pulau Lombok, masyarakat khususnya Suku Sasak masih menganut berbagai kepercayaan seperti animisme, dinamisme dan Hindu. Diperkirakan masuknya Hindu ke Pulau Lombok karena hadirnya Majapahit.

Kemudian pada akhir abad 16 banyak para pendatang dari Pulau Jawa yang bermigrasi ke Pulau Lombok sambil menyebarkan agama Islam oleh Sunan Prapen putra Sunan Giri yang berkuasa di Giri Jawa Timur pada waktu itu, sehingga agama masyarakat Sasak berubah yang sebelumnya beragama Hindu menjadi agama Islam.

Sampai saat ini penduduk Pulau Lombok khususnya Suku Sasak memeluk agama Islam. Sebagian pemeluk agama Hindu pada masyarakat Sasak adalah para penduduk keturunan Bali. Selain itu juga terdapat agama lain seperti Kristen dan Budha yang dipeluk oleh masyarakat dari berbagai suku dan etnis yang bermukim dipulau ini.

Pandangan masyarakat tentang kebudayaan bermacam-macam dan pada prinsipnya dapat dikelompokkan menjadi beberapa sesuai dengan lingkungannya, baik lingkungan instansi pemerintahan, lingkungan pedagang, lingkungan agama, lingkungan keluarga dan lain sebagainya.

Lingkungan instansi pemerintahan umpamanya cenderung mengakaitkan istilah kebudayaan tersebut dengan “fungsi kebudayaan” itu sendiri, yaitu untuk menjalin persatuan dan kesatuan bangsa. Sementara, kelompok lingkungan pedagang cenderung menghubungkan istilah kebudayaan dengan masalah “ekonomi” atau masalah mata pencaharian hidup.

Sedangkan lingkungan kelompok agama cenderung untuk berpandangan bahwa kebudayaan itu bertumpu pada masalah nilai-nilai yang terdapat pada Pancasila, khususnya yang berhubungan dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan kata lain, kebudayaan nasional itu tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai serta ajaran agama.

Islam masuk di kalangan masyarakat Sasak diperkirakan kurang lebih sejak abad ke-16 Masehi yang lalu. Di dalamnya telah lahir berbagai kelompok dan varian Islam seperti yang dikenal dengan kelompok Islam Wetu Telu dan kelompok Islam Waktu Lima.

Kepercayaan dari kelompok Islam Wetu Telu merupakan sinkretisme antara ajaran Buddha, Hindu dan Islam. Mereka tidak menjalankan ajaran Islam secara sempurna, akan tetapi sebagian saja. Sementara itu, kelompok Islam Waktu Lima, yaitu mereka yang berusaha menerapkan ajaran Islam secara lengkap, selama ini telah berkembang di pulau Lombok.

Program Islamisasi yang diterapkan oleh para Tuan Guru yang menjadi tokoh di kalangan masyarakat Lombok, termasuk di kalangan masyarakat Islam Wetu Telu, melalui berbagai cara yang dapat mereka lakukan, telah membawa hasil yang positif, meskipun sedikit atau banyak telah menimbulkan konflik di kalangan masyarakat yang bersangkutan. Sementara itu, akulturasi nilai-nilai Islam ke dalam elemen-elemen kebudayaan Sasak telah terjadi pula sedemikian rupa.

Golongan Islam Wetu Telu pada umumnya kehidupan mereka masih sederhana baik dalam tindakan maupun perkataannya. Kesetiaan yang tinggi terhadap pemimpin, dan tidak mempunyai pandangan selain dari apa yang telah digariskan oleh pemimpin-pemimpin mereka. Sedangkan Islam Waktu Lima di tandai oleh ketaatan yang tinggi terhadap ajaran-ajaran Islam.

Komitmen tersebut mereka tunjukkan dengan ketaatan yang demikian tinggi dalam beribadah, terlihat dalam kehidupan sehari-hari. Pelaksanaan rukun Islam yang lima lebih terlihat jelas dalam perilaku ibadah. Rukun Islam yang lima ini adalah syahadatain, sholat, puasa pada bulan ramadhan, zakat dan haji bagi yang mampu.

Ketaatan terhadap rukun Islam yang lima ini kemudian mempengaruhi komitmen mereka terhadap adat istiadat lokal semakin menipis. Bahkan adat yang dianggap bertentangan dengan syariah disingkirkan dan hanya bagian-bagian tertentu saja dari adat istiadat yang masih dipertahankan.

Islam Lima Waktu adalah penganut Islam yang selama ini berusaha menjalankan ajaran agama berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits sebagaimana yang diterapkan oleh umat Islam pada umumnya. Berbeda dengan penganut Islam Wetu Telu, penganut Islam Waktu Lima adalah mereka yang menerapkan ajaran sholat lima waktu sehari semalam, pelaksanaannya tidak diwakilkan kepada siapapun, termasuk kepada kyai. Demikian juga halnya dengan rukum Islam yang lain, mereka berusaha menjalankannya dan menganggap sebagai suatu kewajiban.

Penganut Islam Waktu Lima di kalangan suku Sasak, dominan bermazhab Syafi’i. Doktrin ini terlihat jelas menjadi ideologi utama bagi organisasi besar yang berkembang di Lombok sampai saat ini, yaitu Nahdlatul Wathan (NW) dan Nahdlatul Ulama (NU).

Mengenai kapan masuknya pengaruh mazhab Syafi’i di kalangan penganut Islam Lima Waktu, menurut Fathurrahman Zakaria, mazhab Syafi’i masuk di Lombok sekitar pertengahan abad ke-19 Masehi. Perkembangan pesat penganut mazhab Syafi’i dari kalangan masyarakat suku Sasak tidak lepas dari peran yang dimainkan oleh para ulama atau Tuan Guru, terutama sepulang mereka dari belajar di Timur Tengah (Makkah).

Kebudayaan Sasak yang sedang berkembang sekarang ini tampaknya secara evolusi sudah banyak yang berubah mengarah kepada yang Islami, positif dan sejalan dengan ajaran Islam yang dipeluk oleh mayoritas masyarakat Sasak itu sendiri.

[1]Erni Budiwanti, Islam Sasak: Wetu Telu Versus Waktu Lima, (Yogyakarta: LKIS Press, 2000), hlm. 4.

[2]Sven Cederroth, The Spell of the Ancestor and the Power of Makkah: Sasak Community in Lombok (Goteborg: Acta Universities Gothoburgensis, 1981), hlm. 23.

[3]Tito Adonis, Suku Terasing Sasak di Bayan, Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, (Jakarta: DepDikBud RI, 1989), hlm. 45.

[4]Muhaimin Ali, “Praktek Keberagaman Masyarakat Islam Waktu Telu di Lombok Nusa Tenggara Barat”, Tesis, Jakarta: Universitas Muhammadiyah Jakarta, 1999, hlm 54.

[5]Fathurrahman Zakaria, Mozaik Budaya Orang Mataram, (Mataram: Yayasan Sumur Mas al-Hamidy, 1998), hlm. 16.

 

 Selamat Muliadi

Magister Studi Islam, Fakultas Ilmu Agama Islam

Universitas Islam Indonesia Yogyakarta

Email: [email protected]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *