Setelah menjadi sorotan karena digugat oleh Wulan Guritno terkait renovasi rumah, penampakan rumah Sabda Ahessa menjadi hal yang menarik bagi warganet. Kini, beredar gambar rumah Sabda Ahessa yang diduga telah direnovasi menggunakan uang Wulan Guritno tersebut. Sebelumnya, Sabda Ahessa, seorang pemain basket, digugat oleh mantan kekasihnya, Wulan Guritno.
Digugat Setelah Putus Hubungan Cinta Mereka
Gugatan tersebut berkaitan dengan masalah utang piutang uang untuk renovasi rumah. Terlihat penampakan rumah baru yang diduga direnovasi menggunakan uang talangan yang diberikan oleh Wulan Guritno. Sabda Ahessa dikatakan telah menggunakan uang dari Wulan untuk renovasi rumahnya yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sekarang, terungkaplah penampakan rumah mewah Sabda di Pejaten Barat yang diduga baru saja direnovasi dengan dana dari Wulan.
Rumah Sabda Ahessa Dominan dengan Kayu dan Tanaman Hijau
Saat diperhatikan, rumah Sabda terlihat sepi. Rumah mewah tersebut terlihat kuat dengan beberapa pilar tinggi dan pagar kayu panjang. Rumah Sabda Ahessa terlihat indah dengan adanya beberapa tanaman hijau yang menghiasi halamannya.
Kursi kayu dan beberapa patung etnik juga tersusun rapi di teras rumah Sabda Ahessa. Sayangnya, ketika diwawancara oleh media, tidak ada orang yang keluar dari rumah yang besar itu. Sementara itu, seorang tetangga di sekitar rumah Sabda berhasil diwawancara. Dia membenarkan bahwa rumah Sabda pernah direnovasi.
Tetangga wanita yang mengenal Sabda ini juga mengungkapkan bahwa beberapa bagian rumah Sabda pernah diperbaiki. Perbaikan rumah Sabda itu dilakukan sekitar tahun 2023 lalu.
“Ya, tahun lalu. Mengganti atap kanopi, merenovasi dinding yang bertiang,” kata Onah kepada Hot Shot SCTV, berdasarkan pengetahuannya tentang renovasi rumah Sabda.
Wulan Guritno Kesulitan Meminta Kembali Uang Utang dari Sabda Ahessa
Sementara itu, Wulan sendiri belum memberikan tanggapan mengenai gugatan yang diajukannya. Namun, pengacara Wulan mengungkapkan alasan klien mereka mengambil jalur hukum untuk menyelesaikan masalah dengan Sabda. Diduga Wulan kesulitan dalam meminta kembali uangnya yang mencapai Rp 396 juta.
“Wulan sudah mencoba (meminta kembali uang tersebut). Intinya, Sabda setuju untuk mengembalikan dana talangan itu. Namun, sejak pertengahan 2023, kami mencoba meminta kembali dan sampai awal tahun ini belum ada kejelasan mengenai penyelesaiannya. Terpaksa kami harus menggunakan upaya hukum. Itulah yang terjadi sebenarnya,” kata Ficky Fernando, pengacara Wulan, pada Selasa (27/2/2024).
Seperti yang diketahui, Wulan Guritno resmi putus dengan kekasihnya, Sabdayagra Ahessa sejak 2023. Keduanya tidak lagi menjalin hubungan asmara, dan Wulan memutuskan untuk melupakan semua momen yang telah mereka jalani bersama.
Awal Mula Sabda Ahessa Digugat Secara Perdata
Permasalahan ini dimulai ketika Sabda Ahessa meminjam uang sebesar Rp 396 juta dari Wulan Guritno untuk renovasi rumah. Namun, setelah mereka berpisah, Sabda Ahessa selalu menunda-nunda pembayaran utangnya kepada Wulan Guritno.
“Pada awalnya, mereka berencana untuk serius. Itulah sebabnya Wulan dan Sabda sepakat untuk merenovasi rumah. Namun, karena suatu hal, hubungan mereka berakhir,” ungkap Ficky Fernando, kuasa hukum Wulan Guritno. “Setelah berpisah, Sabda setuju untuk mengembalikan uang Wulan Guritno. Tetapi, Sabda terus meminta waktu, dan akhirnya Wulan merasa geram karena Sabda terus membuat janji,” lanjutnya.
Setelah diberi waktu untuk membayar, ternyata Sabda selalu tidak memenuhi janjinya, hingga akhirnya Wulan menggugat Sabda ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Wulan berkata bahwa jika tidak ada uang, jangan membuat janji, dan jangan bilang akan membayar nanti. Karena itu, kami mengirimkan somasi, tetapi karena tidak ada respons, maka akhirnya Wulan memutuskan untuk menggugat Sabda ke PN Jaksel,” jelas Ficky.
Sabda Ahessa Digugat Rp 100 Juta Ditambah Rp 10 Juta Perhari Selama Belum Dibayar
Dalam gugatan Wulan Guritno terhadap Sabdayagra Ahessa yang tercatat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terdapat beberapa tuntutan. Salah satunya adalah meminta Majelis Hakim PN Jakarta Selatan untuk menerima dan mengabulkan gugatan Wulan Guritno sepenuhnya.
Selain itu, Wulan Guritno juga menggugat Sabda Ahessa untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 100 juta. Selain itu, diputuskan juga agar Sabda Ahessa membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 10 juta untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi putusan dalam perkara tersebut.
Terakhir, dikatakan bahwa putusan dalam perkara tersebut dapat dilaksanakan terlebih dahulu, meskipun ada upaya hukum seperti verzet, bantahan, banding, atau kasasi. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, membenarkan gugatan yang diajukan oleh Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa.
JogjaPost Jogja News Today. Presenting a variety of interesting information both local Jogja, national and even international. Follow us on Google News and other social media.