Kenaikan tarif retribusi di beberapa pantai selatan Kabupaten Bantul tidak berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan. Ini terbukti dengan banyaknya wisatawan yang mengunjungi Pantai Selatan Bantul pada Rabu (1/5/2024). Pada hari pertama penerapan retribusi wisata di Pantai Selatan, terutama di wilayah Pantai Parangtritis, terdapat 6.800 pengunjung.
Tarif Masuk Pantai Parangtritis Rp 15000
Dengan demikian, pendapatan asli daerah dari retribusi mencapai Rp98,6 juta. Jumlah pengunjung tersebut dikalikan dengan tarif Rp14.500. Pemerintah Kabupaten Bantul telah menaikkan tarif retribusi di semua Tempat Penyelenggaraan Rekreasi (TPR) Pantai Selatan dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per orang.
Tarif retribusi baru ini terdiri dari tarif wisata Rp14.500 ditambah asuransi Rp500 untuk setiap orang yang masuk. Hingga saat ini, masyarakat atau wisatawan yang melintas di TPR tersebut tidak ada yang mengeluhkan kenaikan tarif retribusi Pantai Selatan.
Rencana Kenaikan Tarif Masuk Pantai Selatan Sudah Disosialisasikan Sejak Bulan April
Sosialisasi mengenai kenaikan tarif tersebut telah dilakukan sejak setengah bulan yang lalu, sehingga tidak ada keluhan. Pengunjung TPR masih dalam jumlah yang normal seperti pada tanggal merah biasanya. Saat sosialisasi mengenai kenaikan tarif melalui media sosial dilakukan, lebih dari 95 persen dari yang mendengar tidak setuju. Namun, tidak ada laporan mengenai perkembangan kenaikan retribusi hari ini.
Lebih lanjut lagi, kenaikan tarif retribusi TPR sebenarnya memberikan kemudahan bagi wisatawan. Sebelum kenaikan tarif, setiap orang yang masuk ke kawasan Pantai Parangtritis dikenakan tarif Rp10.000. Jika berpindah ke Pantai Pansela seperti Pantai Goa Cemara, dikenakan tarif Rp10.000 lagi. Sekarang, dengan tarif Rp15.000, wisatawan dapat mengunjungi Pantai Parangtritis, Pantai Goa Cemara, dan Pantai Pandansari asalkan mereka menunjukkan tiket yang sudah dibeli.
Selain Kenaikan Tarif, Lokasi TPR Utama Pantai Parangtritis Juga Akan Dipindah
Selain kenaikan tarif retribusi masuk pantai selatan, pemerintah kabupaten Bantul juga punya agenda lain. Pemkab bantul berencana memindahkan lokasi TPR utama pantai Parangtritis lebih ke kelatan di area JJLS. Rencana ini untuk meningkatkan kenyamanan para pengguna jalan, sehingga hanya mereka yang mau masuk pantai saja yang harus melewati petugas pemungut retribusi masuk.
Sebelum TPR utama selesai dipindah, Pemkab Bantul juga berencana membangun TPR sementara dulu sebanyak 8 titik di JJLS. Pembangunan TPR sementara Pantai Selatan ini memakan anggaran sebanyak Rp 800 juta. Semoga saja, setelah selesai dipindah, kunjungan ke pantai parangtritis dan pantai selatan lainnya makin tinggi ya.
JogjaPost Jogja News Today. Presenting a variety of interesting information both local Jogja, national and even international. Follow us on Google News and other social media.