Wanita pengusaha rental Playstation (PS) di Jambi, YS (25) ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur.
YS kini dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi untuk menjalani observasi oleh dokter kejiwaan.
Kejiwaan tersangka akan diperiksa karena YS memiliki hasrat seks menyimpang.
Baca Juga: Sepak Terjang Bripda HS, Oknum Anggota Densus 88 Antiteror Polri yang Jadi Pembunuh Sopir Taksi Online
Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa di Jambi, Selasa (7/2/2023), mengatakan Polda Jambi membawa tersangka YS ke RSJ Jambi untuk menjalani observasi terkait kejiwaan yang bersangkutan.
“Observasi ini dilakukan selama 14 hari ke depan,” ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Observasi ini, kata dia, bagian dari proses penyidikan selanjutnya guna mengetahui kejiwaan tersangka maupun dugaan lainnya yang harus merujuk hasil yang dikeluarkan dokter RSJ.
Hingga saat ini, kata dia, jumlah korban masih berjumlah 17 anak. Ia belum mendapatkan laporan terkait penambahan korban baru. Adapun 17 korban saat ini dititipkan ke Sentra Alyatama untuk mendapatkan pendampingan psikologis.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Medis RSJ Jambi Zakaria mengatakan pemeriksaan yang dilakukan di RSJ terkait kejiwaan yang dilakukan berdasarkan SPO rumah sakit jiwa selama 14 hari.
Nantinya jika YS membutuhkan psikolog, kata dia, maka RSJ akan memanggilkan psikolog untuk pelaku.
“Sekarang kami masukkan dahulu ke ruang observasi,” katanya.
Ia menjelaskan tindakan lebih lanjut kepada tersangka YS kini masih harus berkoordinasi dengan dokter kejiwaan yang memeriksa.